-->


Iklan

newiklan

Tim Sukses Terendus Rencanakan Politik Uang

Kamis, 01 Maret 2018, Maret 01, 2018 Wita Last Updated 2018-03-01T10:27:08Z


Pinrang -- Diduga Oknum Salah satu tim sukses ditemukan melakukan door to door sambil menjanjikan politik uang ke pemilik rumah jika bersedia memilih kandidat tertentu. Kejadian ini terungkap di Data Kecamatan Duampanua Pinrang, pada senin (29/2)

Menurut salah seorang saksi mata inisial Sd yang juga relawan Iwan Alimin, menyaksikan aksi kotor ini terjadi di siang hari. door to door dengan modus menjajikan uang pada pemilik rumah, sambil mendata jumlah pemilik rumah yang akan jadi target.

"Mereka datang kerumah rumah masyarakat, bertanya soal dukungan pada pilkada nantinya. Jika pemilik rumah bersedia memilih kandidatnya, akan  diberi 200 ribu per wajib pilih" ujar Sd

Panwalu Pinrang sudah mengantisipasi peringatan politik uang dan beserta sangsi ke berbagai masjid. Peringatan ini disampaikan serentak pada Jumaat pekan lalu.

Disebutkan, dalam pasal 187A alasan "Setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai syarat bagi warga Negara baik baik langsung maupun tidak langsung untuk dimuka Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu agar suara menjadi tidak sah, pilih calon tertentu, atau tidak memilih calon yang pasti pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)

Berdasar keterangan dari Bawaslu RI dilansir viva, Pilkada Serentak 2018 seluruh calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang atau uang politik akan didiskualifikasi. Ketentuan ini baru diatur oleh Badan Pengawas Pemilu dengan perubahan sanksi sebelumnya yang hanya dilarikan ke masalah pidana.

"Kadang (pasangan) calon (di pilkada) kalau larinya ke pidana enggak terlalu takut. Tapi sekarang dia diskualifikasi, kalau melakukan politik uang terstruktur dan masif," kata Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin
Komentar

Tampilkan