-->


Iklan

newiklan

UIN Jogja Cabut Larangan Cadar Setelah Kritikan Meluas

Minggu, 11 Maret 2018, Maret 11, 2018 Wita Last Updated 2018-03-11T00:20:49Z


JAKARTA--Setelah polemik beberahari sosl cadar, kontroversi pun merebak antara pro dan kontra. Akhirnya, kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang mahasiswi bercadar di lingkungan kampus akhirnya dicabut.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 perihal “pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar”, pada Sabtu (10/3/2018), dan ditandatangani lansung oleh Rektor UIN SUKA, Yudian Wahyudi.‎

Tembusan surat ditujukan kepada Direktur Pasca Sarjana, Dekan Fakultas, Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Berdasarkan rapat koordinasi universitas (UKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018 diputuskan bahwa surat rektor No. B-1301/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 tentang pembinasaan mahasiswi bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," demikian bunyi surat yang tertuang dalam surat tersebut.

Sebelumnya dilansir dari berbagai media, kebijakan rektor perihal pelarangan mahasiswi bercadar memunculkan polemik. Ada yang mendukung dan banyak juga yang menganggap bahwa sang Rektor melanggar kebebasan hak azasi manusia.

Ada sekitar 41 mahasiswi UIN Jogja yang sempat didata untuk dibina agar tidak menggunakan cadar.

Rektor Yudian mengatakan, aturan larangan bagi mahasiswi menggunakan cadar karena UIN Sunan Kali Jaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," kata Yudian.

Atas kebijak rektor mendapatkan kecaman baik perorangan mapun lembaga Islam seperti Muhamadiyah dan MUI. Mantan ketua Komnas Natalius Pigai ikut mengecam sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Komentar

Tampilkan

Liputan9

Liputan9