JAKARTA --Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa interensi soal pelarangan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Itu adalah otonomi kampus," kata dia di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurut Lukman, pihak UIN Sunan Kalijaga memiliki dasar argumen soal pelarangan cadar, yaitu lebih pada alasan akademik dibandingkan soal keagamaan atau teologis.
"UIN menekankan pada program-program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu kewenangan penuh kampus," kata dia.
Alasan akademik UIN, kata dia, seperti pertimbangan saat ujian. Apabila mahasiswi menggunakan cadar dikhawatirkan peserta ujian bukan mahasiswi bersangkutan tetapi yang lain, bahkan joki.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa dalam Islam memang terdapat perbedaan pandangan mengenai kewajiban mengenakan cadar.
"Terdapat pihak-pihak yang mewajibkan dan ada yang tidak," kata dia.
Atas perbedaan itu, Lukman mengajak umat menunjung toleransi atas perbedaan-perbedaan itu.
"Kalau tidak setuju, kita harus hormati itu sebagai keyakinan keagamaan pihak lain," kata dia.
http://bit.ly/2p4NNgfb teropongsenayan