Menurut Fahri Hamzah, Nazar panik atas serangan dirinya pada 8 Pebruari di lini masa, dimana ia membeberkan kongkalikong oknum KPK dan Nazar yang telah merusak bangsa ini. Lewat seria cuitan beberapa dokumen pansus KPK dibeberkan untuk diunduh
"Nazar depresi mendekati asimilasi
Tapi ku hentikan persekongkolan mereka aku bongkar. Mau serang balik pakai jurus mabok aku lawan pakai jurus tapak suci"
"Seharusnya Nazar bebas Tahun 2025. Tapi Dengan kasus sebanyak ini seharusnya Nazar dihukum seumur hidup, atau hukuman mati. Kok malah diajak sekongkol dan mau dibebaskan. Semua ini main gila dan sandiwara hukum persekongkolan jahat" cuit mantan aktivis 98 ini
Wakil ketua DPR itu juga membeberkan jika Nazar keluar akan kaya raya dan menguasai partai seperti pengakuanya pada salah satu Napi. Mantan bendahara partai Demokrat ini dituding menjalankan bisnis dari dalam penjara*(lf)