Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh. Saleh Bantilan mencabut laporan polisi terkait kasus tindak pidana dan pengrusakan yang dilakukan wakil bupati (Wabup) Abdul Rahman Buddin, saat pelantikan pejabat di Tolitoli, 31 Januari 2018 lalu.
Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, membenarkan pencabutan tersebut berdasarkan surat pribadi Saleh Bantilan, tanggal 23 Februari 2018 yang ditandatangani di atas kertas bermeterai Rp6.000.
Dalam surat itu, Saleh Bantilan mengajukan permohonan kepada Kapolres untuk mencabut laporan polisi yang diajukannya pada 31 Januari 2018 pascainsiden mengamuknya Wabub Abdul Rahman Budding saat pelantikan pejabat eselon II dan III yang dipimpin Bupati Tolitoli Saleh Bantilan.
"Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan antara saya dan pelaku (wabup-red) agar saya tidak akan keberatan dan tidak akan meminta lagi agar pelaku pengisian hukum," tulis Saleh Bantilan dalam suratnya.
Setelah laporan panitia dicabut, Saleh Bantilan dan Abdul Rahman dipenuhi surat pernyataan bersama yang berisi lima poin pernyataan damai dan komitmen untuk kembali bersatuuran Kabupaten Tolitoli sesuai dengan visi dan misi bersama.
Kedua belah pihak menyatakan adanya hubungan antara mereka berdua sudah bersih secara damai dan kekeluargaan dan sudah saling memaafkan.
Saleh Bantilan menyatakan tidak akan ada lagi agar Abdul Rahman mengisi hukum, sementara Abdul Rahman tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Kalau dikemudian hari Abdul Rahman mengulangi perbuatannya atau lakukan perbuatan melanggar hukum lain maka Abdul Rahman mau ganti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian tertulis dalam poin ke-4 pernyataan bersama itu.
Surat pernyataan bersama itu ganti di atas kertas bermeterai Rp6.000 dengan disaksikan Sekda Tolitoli Mukadis Syamsuddin, Muh. Randy Sapitra dan kuantitas aparat Polres Tolitoli.
"Alhamdulillah, semua sudah selesai, dan masyarakat Tolitoli sudah tidak mempersoalkan lagi kejadian yang lalu itu. TRinggal bagaimana bupati dan wabub bersama-sama kembali kompak bangun untuk mewujudkan visi dan misi bersama, "kata Kapolres Iqbal Alqudusy yang mengutip Antara.
Sebelum pencabutan laporna polisi ini, Bupati Saleh Bantilan dan Wakilnya Abdul Rahman telah bertemu langsung untuk berjabat tangan dan saling memaafkan, pada Selasa (20/2/2018) disaksikan seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah (salah satu restoran yang makan siang bersama.
sumber antaranews.com