-->


Iklan

newiklan

Pemilih Pemula Dan Momentum Perbaikan Kualitas Demokrasi

Selasa, 13 Maret 2018, Maret 13, 2018 Wita Last Updated 2018-03-13T04:59:30Z


Penulis. : Abdul Haris/
Ketua Bidang Pemerintahan PWI Kabupaten Pinrang




OPINI — Pemuda saat ini Bakal menambah kualitas sebagai pemilik suara pada pilkada mendatang dibuktikan dengan hadirnya daftar pemilih pemula.


Diantaranya partai politik dan ormas kini mulai merangkul mereka,” iyahh Ini benarr”, Kini mereka siap memilih dan mencari eksistensi dalam menentukan nasib bangsa saat ini, namun hal ini harus dilakukan dengan adanya berbagai hal salah satunya mengajarkan para pemuda mengenai pendidikan politik.


Bumi Lasinrang Sebutan Lain Kabupaten Pinrang kembali akan memulai tonggak baru pembangunan demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak 27 Juni 2018 mendatang.


Hal itu, Demi Mewujudkan dan mencari pemimpin yang berkualitas dan profesional “Jangan Salah Pilih” yang pro rakyat, kedepannya masyarakat khususnya di Kabupaten Pinrang pastinya sudah melihat dan mempelajari proses pilkada sebelumnya belajar dari masa lalu merangkai masa kini mewujudkannya di masa depan.


Dalam pandangan Masyarakat sendiri tak hanya di Kabupaten Pinrang saja. namun di skop nasional pun sudah di menjadi bukti secara nyata. Masyarakat sudah mencernah momen Pilkada sudah melalui beberapa proses mengenai pemilihan umum dan itu untuk kedepannya bakal menjadi acuan dalam dinamika pilkada.


Pesta demokrasi pada setiap tingkatan –apakah itu Pemilu maupun Pilkada, senantiasa menghadirkan sejumlah tantangan, terutama bagi KPU/KPUD sebagai lembaga penyelenggara teknis. Keberadaan penyelenggara Pemilu yang profesional, menjadi taruhan pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.


Hal ini mengingat, profesioanalisme aparatur penyelenggara Pemilu, dari waktu ke waktu, selalu menjadi catatan.


Meskipun secara teknis Pilkada serentak ini menjadi penanda majunya demokrasi elektoral di Indonesia, namun dari segi substansi, kualitas demokrasi masih perlu dipertanyakan.


Sebagai praktik terbaru dalam demokrasi lokal di Indonesia, pelaksanaan Pilkada serentak sejatinya membuka peluang untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal, yang pada akhirnya menyumbang kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan.


Jika Pilkada dapat berlangsung demokratis, jujur dan adil sebagai buah kerja dari penyelenggaranya yang independen dan profesional, maka ini akan menyumbang kontribusi terhadap performa demokrasi provinsi, kabupaten/kota yang bersangkutan.


Sebaliknya, jika pelaksanaan Pilkada penuh dengan aroma kecurangan, sengketa, dan menyemai bibit-bibit konflik sosial; maka kualitas demokrasinya pun akan dipertanyakan.


Pilkada serentak bisa menjadi pintu masuk membangun demokrasi yang berkualitas. Memang, ini pekerjaan berat dan kompleks. Tak hanya KPU/KPUD sebagai penyelenggara dan lembaga pengawas Pemilu yang bertanggungjawab untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.


Para kandidat, partai politik pengusung, dan –tak lupa, masyarakat juga memiliki andil untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, jujur dan adil; yang mampu menghasilkan figur-figur kepala daerah yang bersih dan memiliki kecakapan untuk memimpin serta membangun daerah ke depan.


Sekali lagi, Pilkada hanyalah sekedar pintu masuk membangun demokrasi. Jika Pilkada berjalan sukses, maka problem demokrasi prosedural terjawab sudah. Tinggal menunggu realisasi figur-figur kepala daerah yang terpilih yang mampu bekerja mewujudkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat –sebagai mimpi demokrasi yang substansial.(*)

Komentar

Tampilkan